- penguasaan
- penggunaan
- pemanfaatan
- pengalihan
- pembagian properti
Dimana sistem tersebut termasuk dengan istilh yang sudah dikenal yaitu kontrak atau perjanjian. Hukum postisf menegaskan hak-hak tersebut untuk menghakimi dan melekasanakan penerapannya maka digunakan suatu sitem sebagai sarananya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar